Status Mahasiswa/i, Status Tamatan/lulusan, Ijazah, Gelar
Tamatan/lulusan serta mahasiswa/i Perkuliahan Karyawan (Blended) begitu pula Program Perkuliahan Reguler mempunyai Ijazah, Status, Hak Akademik, dan Gelar yg sama.
Tamatan/lulusan P2K memiliki gelar berdasarkan jenjang pendidikan tinggi dan jurusan/keilmuannya, serta memiliki hak memakai gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yg lebih tinggi.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Karyawan (Blended) dan Program Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Dan di dlm Ijazah begitu pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Tamatan/lulusan P2K ataukah Tamatan/lulusan Kuliah Reguler. Sebab P2K merupakan Program Perkuliahan Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kuliah yg berbeda.
Sistem Pendidikan tinggi
Bagi mahasiswa/i perkuliahan karyawan (blended) yg telah kerja diizinkan tidak menghadiri kuliah dlm beberapa pertemuan, apabila mahasiswa/i terkait memperoleh tugas kerja lembur, atau kerja dgn sistem perpindahan waktu / shift, tugas ke luar kota/negeri, dengan melalui tata cara tertentu.
Kurikulumnya mendasarkan Sistem Kredit Semester, dan kualitas kurikulumnya didesain mendasarkan pada Kurikulum Nasional (Kurikulum Inti), juga mendasarkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap kebutuhan melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi serta profesionalitas dunia kerja.
Tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Blended) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri disesuaikan dengan keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
Tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Blended) mempunyai keahlian di dalam memutuskan menganalisa serta solusi permasalahan beserta mempertinggi pengetahuannya. Hal tsb karena tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Blended) disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) disesuaikan dengan jurusannya, yg dapat meningkatkan kemampuan dirinya dengan pembekalan ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni.
Kompetensi tamatan/lulusannya di dalam menangani tiap problem, mampu mengungkap struktur serta inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil berdasarkan kelompok ilmunya; bisa memecahkan problem secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; dapat memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dlm kerja dan berupaya.
Apabila tidak lulus suatu mata kuliah, mhs perkuliahan karyawan (blended) dapat mengulang di periode atau semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
Kompetensi dasar tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Blended) adalah mempunyai kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan terus menerus maju dan berkembang; mampu menelusuri serta meresap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat terus menerus belajar.
Tamatan/lulusan Perkuliahan Karyawan (Blended) juga diberikan bekal ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan kemahiran mengelola tim/organisasi secara mendalam / saksama pada bidang yg disesuaikan dgn kelompok ilmunya; keahlian bekerjasama di dlm tim, keahlian memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu disesuaikan dengan keilmuannya, beserta diberikan bekal keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Bagi mahasiswa/i perkuliahan karyawan (blended) yg kerja dgn sistem perpindahan waktu / shift, tetap dapat mengikuti pendidikan dengan baik. Sebab sistem pendidikan tingginya dilaksanakan secara profesional dengan mengintegrasikan Program Perkuliahan Karyawan (Blended) serta Program Perkuliahan Reguler, oleh sebab itu bagi mhs yg kerja dgn sistem perpindahan waktu / shift bisa mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dengan tata cara tertentu.
Tamatan/lulusan Program Perkuliahan Karyawan (Blended) mempunyai keahlian meningkatkan sikap mental kompeten yg berorientasi pada penuntasan solusi problem mendasarkan alur berpikir-sistem; ; mampu mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian melakukan beraneka penelitian dasar begitu pula terapan; memiliki keahlian penguasaan teori yg kuat beserta aplikasinya, serta keahlian profesional serta cara pandang yg mendalam / saksama.
Mhs dapat menyelesaikan pendidikan tepat pada waktunya (sesuai masa studi) karena sistem pendidikan tingginya dilaksanakan dengan ketrampilan (keterampilan) tinggi. Selain perkuliahan secara tatap muka di ruang kelas, sistem pendidikan tingginya juga dilaksanakan dengan memanfaatkan keragaman metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram serta terjadwal. Sistem pendidikannya sangat layak bagi karyawan yg sibuk dgn kariernya begitu pula bagi yg belum kerja.
Beban SKS & Masa Kuliah
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Meningkatkan Karir atau Dapat Kerja Baru
Mahasiswa/i (peserta pendidikan tinggi) Perkuliahan Karyawan (Blended) merupakan person yg telah kerja begitu pula person yg belum kerja.
Para mahasiswa/i ini terus menerus bergotong-royong serta saling memberi bantuan memecahkan permasalahan masing2. Baik permasalahan di dalam kerja, akademik, uang / finansial, begitu pula permasalahan lainnya. Juga dgn tamatan/lulusannya, memiliki ikatan yg kuat untuk saling memberi bantuan sesama tamatan/lulusannya.
Selama ini mhs yg telah kerja, terus menerus dapat mempertinggi karir dan penghasilannya selama pendidikan tinggi. Mereka mendapatkan perbaikan karir dan perbaikan penghasilan dari sesama mhsnya.
Sementara itu mhs yg belum kerja, akan memperoleh karir dari rekan-rekan mahasiswa/inya begitu pula tamatan/lulusannya, paling perlu sesama mhs yg telah kerja (sebagai enterpreneur, manajer, pekerja, pedagang, aparat, dan lain-lain).
Pemecahan Pintar
Jadi, bagi masyarakat yg telah kerja serta relatif kesusahan di dlm meningkatkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Perkuliahan Karyawan (Blended) ini merupakan pemecahan cerdas / mantap untuk mempertinggi diri. Adalah meningkatkan pendidikan formalnya serta mempertinggi pengalaman, karir, serta penghasilan.
Bagi masyarakat yg belum kerja serta relatif kesusahan di dalam memperoleh karier. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Perkuliahan Karyawan (Blended) ini merupakan pemecahan cerdas / mantap untuk mendapatkan kerja. Adalah mempertinggi pengalaman melalui mereka (sesama mhsnya) yg telah kerja, serta akhirnya memperoleh karir dari rekan-rekan mahasiswa/inya begitu pula dari tamatan/lulusan atau pihak lainnya. serta meningkatkan pendidikan formalnya ke jenjang yg lebih tinggi (Sarjana (S-1) atau D3 / Diploma Tiga atau S-2 (Pascasarjana)) di lembaga pendidikan tinggi tersebut.