Sebagai wujud mengerjakan amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, PTS ini menyelenggarakan Perkuliahan Karyawan (Hybrid) ini sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu memberi kesempatan semua warga negara lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik, D1, D2, Sarjana / S-1 atau setingkat, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki finansial terbatas, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana (S1) atau Diploma Tiga (D-III) atau Pascasarjana (S-2) pd jurusan yang disukai, secara layak dan berbobot / kualitas sebagaimana keunggulan masing-masing PTS ini
Sebagaimana UURI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Selanjutnya di Penjelasan Undang-Undang terkait diterangkan : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat agar terjangkau calon mhs, disebabkan selain diringankan berwujud subsidi silang, juga pemberian bantuan fasilitas untuk kemudahan membayar cicilan dana pendidikan tanpa adanya bunga dan tanpa agunan, agar dapat dicicil per bulan sesuai kesanggupan finansial (keuangan) calon mhs. . . . . ➡ lihat semuanya
✴ Dilaksanakan untuk lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik, D1, D2, dsb-nya; melanjutkan pendidikan tinggi ke Program Diploma Tiga (D-III) atau Sarjana / S-1 atau pindah kekhususan.
✴ Dilaksanakan untuk lulusan Sarjana / S-1 atau setingkat melanjutkan pendidikan tinggi ke Program Pascasarjana / S2.
⌾
Biaya Penerimaan Mhs Baru = Rp 100.000,-
⌾
Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
⌾
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru dapat dilaksanakan dengan salah satu cara sbb :